Pemalang || Fokusrakyatbicara.com – Seorang wanita berinisial ” DP ” menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh suami sirinya sendiri berinisial ” MS “.
Peristiwa tersebut bermula saat ” MS ” sedang membuka aplikasi media sosial dan secara tidak sengaja melihat DP muncul dalam sebuah video bersama pria lain. Melihat hal tersebut, MS emosi dan naik pitam hingga melakukan penganiayaan terhadap DP.
Akibat kejadian itu korban mengalami sejumlah luka lebam di bagian tubuhnya.
Karena merasa tidak terima dan kejadian serupa berulang kali terjadi, DP akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bantarbolang.
Menerima laporan tersebut, Bagian Reskrim Polsek Bantarbolang langsung merespon cepat. Petugas melakukan tindakan awal berupa penerimaan laporan dan pemeriksaan terhadap korban. Selanjutnya korban diarahkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Mardhatillah Randudongkal guna kepentingan visum et repertum sebagai barang bukti.
Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan oleh Bagian Reskrim Polsek Bantarbolang. Pihak kepolisian telah meminta keterangan korban dan akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor MS untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sumber / Jurnalis : @D. & Team
Publikasi : Redaksi
Diteruskan Berita Terkait
Wasekjen DPP PPRI Soroti Pembangunan Revitalisasi di SMP PGRI 2 Kalapanunggal Terkait Susunan P2SP
Perusahan WiFi Ilegal Tertangkap Tangan Pasang Kabel di Tiang Listrik Desa Rembul, Jadi Sorotan Publik ?