Sukabumi, Jawa Barat || Fokusrakyatbicara.com – Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret oknum Kepala Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, berinisial US, mulai menemui titik terang.
Polisi memastikan US diamankan dalam perkara dugaan penggunaan sabu, dengan barang bukti yang ditemukan berupa alat hisap narkotika atau bong.
Wakapolres Sukabumi, Kompol Agus Susanto, mengatakan US diamankan Satresnarkoba Polres Sukabumi setelah penyidik melakukan pengembangan dari penangkapan dua orang lain berinisial EY dan I yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
“Dari hasil pengembangan, anggota menemukan adanya percakapan bahwa ada seseorang berinisial US yang sekitar satu minggu sebelumnya pernah memesan kepada EY,” ujar Agus, didampingi kasat Narkoba AKP Iwan Hendi Sutisna, Kamis (6/8/2026).
Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian bergerak ke US. Namun, saat dilakukan penangkapan, polisi tidak menemukan paket sabu dari tangan kepala desa aktif tersebut.
Barang bukti yang ditemukan hanya berupa alat hisap sabu (bong) yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
“Terhadap US, yang ditemukan anggota di lapangan adalah alat yang diduga digunakan untuk menggunakan narkotika jenis sabu. Itu saja yang ditemukan,” jelasnya.
Publikasi : Red@ksi.FRB.com
Editor : Admin
