Skip to content
Selasa 30 Juni 2026

Telah Hadir ” PARALEGAL DPP RATU ADIL INDONESIA ” Siap Menerima Pengaduan HUKUM PERDATA Ataupun PIDANA 

Fokus Rakyat Bicara Mei 16, 2026

FOKUSRAKYATBICARA.COM || SUKABUMI, JAWA BARAT – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ratu Adil Indonesia secara resmi menyatakan kesiapannya untuk membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum. Melalui divisi Paralegal, organisasi ini membuka pintu bagi warga yang membutuhkan pendampingan serta konsultasi hukum, baik dalam lingkup perkara perdata maupun pidana.

Komitmen ini ditegaskan sebagai bentuk kepedulian DPP Ratu Adil Indonesia terhadap penegakan keadilan di tengah masyarakat, khususnya bagi mereka yang merasa kesulitan mendapatkan akses hukum yang layak.

“Asep Ruswandi,S.Pd, Sebagai LBH PARALEGAL Mnegungkapkan Bahwa Kami hadir untuk menjadi jembatan bagi masyarakat dalam mencari keadilan. Paralegal DPP Ratu Adil Indonesia siap menerima pengaduan hukum perdata seperti sengketa tanah, waris, dan perjanjian, maupun perkara pidana lainnya,” Ungkap perwakilan pengurus DPP Ratu Adil Indonesia.

Lebih lanjut, pihak organisasi menekankan bahwa setiap aduan akan ditangani secara profesional dengan prinsip pelayanan yang tulus. Slogan “Kami Siap Melayani Sepenuh Hati Dan Sampai Tuntas” bukan sekadar kata-kata, melainkan janji kerja untuk memastikan setiap klien mendapatkan pendampingan yang maksimal hingga persoalan mereka menemui titik terang.

 Masyarakat yang ingin melakukan pengaduan atau berkonsultasi dapat langsung mendatangi Kantor LBH RATU ADIL INDONESIA Yang Beralamat : Jl. Km. 07 , Kp. Panyindangan Rt. 05/ 05 Desa Selaawi , Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi – Jawa Barat ( BELAKANG POM BENSIN CIRUMPUT ). Dengan kehadiran Paralegal yang terampil, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang merasa terabaikan hak-hak hukumnya.

LBH PARALEGAL RATU ADIL INDONESIA di Dampingi oleh Advokat – Advokat atau Pengacara Handal dan Profesional dan Terpercaya seperti Advokat. Muhamad SLC. SH. MH ( KETUA UMUM RATU ADIL INDONESIA  ) Siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan profesionalisme.

Langkah ini juga diambil untuk mengedukasi masyarakat agar lebih melek hukum dan berani menyuarakan kebenaran demi tercapainya keadilan yang merata di seluruh penjuru Indonesia.

Penulis : Asep Ruswandi,S.Pd.,C.BJ.,C.EJ

Pewarta : @Redaksi

Share: