Pedoman Media Siber adalah aturan etika yang mengatur kerja media online agar profesional, akurat, dan bertanggung jawab, sebagaimana ditetapkan oleh Dewan Pers. Pedoman ini menekankan pentingnya verifikasi fakta, keberimbangan berita, serta pemberian hak jawab bagi pihak yang dirugikan.
Media juga wajib menyaring konten pengguna, membedakan fakta dan opini, serta memastikan judul sesuai isi agar tidak menyesatkan.
Selain itu, setiap kesalahan harus segera dikoreksi secara transparan, dan konten iklan harus dipisahkan dari berita.
Tujuan utamanya adalah menjaga kepercayaan publik, mencegah penyebaran hoaks, dan menegakkan etika jurnalistik di era digital.
Terima kasih
PT. GARDATIPIKOR MEDIA PERSADA
